Ditahan Meski Sakit Wasir, Kejari Pastikan Ijonk Tidak Dapat Perlakuan Khusus
ERA.id - Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja menegaskan takkan menspesialkan Jonathan Frizzy alias Ijonk yang sedang dalam kondisi kurang sehat.
“Tidak ada kekhususan, semua sama cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di lapas, nanti hasilnya biar di lapas sendiri,” kata Made Agung Deja, Senin (14/7/2025).
Terkait blok lapas yang akan ditempati Ijonk, Made menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui. Ia mengatakan blok lapas yang akan ditempati Ijonk menjadi kewenangan pihak Lapas Pemuda kelas II A Tangerang
“Kalau blok saya belum tahu ya karena kita tidak masuk ke dalam, kita batasannya sampai penyerahan di sini, sampai administrasi dan kesehatan sudah nyatakan sehat maka semua kewenangan daripada lapas,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kesehatan Ijonk pasca mengalami pendarahan, Made menuturkan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu dalam kondisi sehat. Ijonk juga dipastikan akan mengikuti proses hukum dan berencana mengajukan penangguhan penahanan.
“Ijonk tetap mengikuti proses hukum, akan tetapi tetap meminta untuk diminta penangguhan penahanan cuma itu masih kita pikirkan dulu,” kata Made.
“Kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini memengaruhi terhadap kesehatannya,” sambung Made.
Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7). Pemindahan Ijonk ke lapas ini sambil menanti jadwal sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tujuh hari setelah pelimpahan berkas.
Kasus yang menjerat Ijonk ini diketahui terkait dengan penggunaan obat-obatan keras di dalam rokok elektronik atau vape. Dalam perkara ini, Ijonk berperan sebagai pembuat grup WhatsApp hingga mencari kurir vape