Viral Polantas Minta Ditunjukkan SIM Jakarta Saat Berhentikan Pemobil di Tol, Polda Metro: Salah Ngomong
ERA.id - Viral video yang memperlihatkan pengendara mobil diberhentikan polantas di jalan tol sekitaran Jakarta dan diminta untuk menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) Jakarta.
Dari video dan narasi di akun Instagram @_thinksmart.id, polantas itu awalnya meminta untuk diperlihatkan STNK mobil pengemudi. Setelah itu, dia meminta pengendara untuk memperlihatkan SIM-nya.
Namun, SIM yang dimaksud adalah SIM Jakarta. Diduga, polisi itu salah berbicara dengan menyebut SIM Jakarta.
"Lho kok tidak memberikan SIM saya, Bapak jangan terbiasa begini ya," kata pengendara itu dilihat di akun Instagram @_thinksmart.id.
"Nggak maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A," balas polantas itu.
Akun ini kemudian menampilkan penjelasan dari akun @leon_ferdinand. Disampaikan jika surat-surat istrinya dalam mengemudi yaitu SIM dan STNK lengkap. Leon menyampaikan keheranannya karena harus memiliki SIM Jakarta jika ingin berkendara di Jakarta.
"Dan ini yang parah, katanya data mutasi masih nyangkut. Sedangkan mobilnya bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak polisi yang terhormat," demikian penjelasan akun @leon_ferdinand.
Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut anggota yang memberhentikan pengemudi roda empat itu sudah diperiksa. Namun sampai saat ini, dia mengklaim polantas itu tidak melakukan pelanggaran.
"Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video)," kata Komarudi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menjelaskan anggota tersebut memberhentikan pengendara mobil itu untuk pengecekan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pengecekan dilakukan karena menjadi salah satu target Operasi Patuh Jaya yang sedang berlangsung.
Dari pengecekan TNKB itu ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat kendaraan.
"(Awalnya diberhentikan karena) dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai sebagaimana salah satu TO dalam operasi. Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai," tuturnya.
Namun, Komarudin menyebut pendalaman peristiwa ini akan tetap dilakukan. Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau untuk pengemudi dalam video itu melapor apabila memang menemukan adanya pelanggaran dari anggota di lapangan.
"Masih kami periksa untuk mendalami apa yang diperlihatkan oleh pengemudi sehingga anggota meminta SIM (terekam dalam video pengendara tidak memberikan SIM)," kata Komarudin.