Polisi Benarkan Erika Carlina Laporkan Dugaan Pengancaman Usai Umumkan Kehamilan

ERA.id - Polisi membenarkan selebgram Erika Carlina membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pengancaman. 

"Iya (Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya)," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (24/7/2025). 

Iskandar tak mau bicara banyak mengenai laporan ini. Pun siapa orang yang dilaporkan Erika. Dia hanya menambahkan Erika membuat laporan pada pekan lalu.

"Minggu lalu laporannya. Korban (membuat laporan karena) merasa terancam oleh seseorang," ujarnya. 

Sebelumnya, Erika Carlina mengaku sudah melaporkan kasus pengancaman yang melibatkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda. 

Lewat unggahan di Instagram-nya, bintang film Pabrik Gula itu mengaku sudah melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian atas perbuatannya. Erika mengaku laporan itu sudah diajukan sejak awal dirinya merasa terancam.

"Kalo kalian tanya, 'kenapa Erika nggak proses hukum saja?'. Udah dari awal aku minta perlindungan hukum, cuma proses hukum harus berbarengan dengan kondisiku yang harus bolak-balik rumah sakit terus," tulis Erika Carlina, dikutip ERA, hari ini.

Proses laporan terhadap DJ Panda itu pun sengaja tidak ia bocorkan ke publik mengingat kondisinya sedang hamil 9 bulan. Erika juga harus memikirkan fisik dan mentalnya demi janin yang ada di dalam kandungan.

"Untuk usia kandungan 9 bulan, aku harus pikirin fisik dan mentalku juga. Dan sengaja tidak posting apa-apa mengenai prosesnya," tuturnya.

Meski tidak melakukan hal tersebut, Erika menjamin proses hukum terhadap DJ Panda masih terus berjalan. Ia pun menyerahkan seluruh proses hukum ke pihak berwajib.

"Tapi proses tetap berjalan kok. Aku serahkan semua ke pihak berwajib," pungkasnya.