Kompolnas Sebut Polisi Belum Temukan Ponsel Diplomat Arya yang Tewas Terlilit Lakban

ERA.id - Kasus kematian mengenaskan Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus), masih terus diusut kepolisian. Kompolnas pun mengamini handphone Arya belum ditemukan hingga saat ini.

"Kemarin kami juga mendapat penjelasan sebenarnya soal HP (handphone). HP ini memang belum diketemukan oleh karenanya memang masih ada PR soal jejak digital itu," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Mantan Komisioner Komnas HAM ini menyebut handphone Arya penting untuk ditemukan agar kontruksi peristiwa kematian Arya bisa semakin diketahui. Untuk penyebab kematian diplomat ini belum dapat dipastikan karena penyidik masih menunggu hasil autopsi.

"Pentingnya dua hal, hal yang pertama memang untuk kejelasan bagi keluarga almarhum, yang berikutnya untuk kepentingan informasi publik. Itu penting sekali oleh karenanya ya kami minta segeralah untuk segera diselesaikan (oleh kepolisian)," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk mengusut kasus Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kos-kosan.

"Kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik dengan pihak dari Kementerian Politik dan Keamanan, Polkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/7).

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak mau mengungkapkan maksud audiensi dengan Kemenko Polkam. Ade hanya menyebut audiensi tak hanya dilakukan dengan Kemenko Polkam, tapi juga ke Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Audiensi, audiensi penyidik kepada pihak Kompolnas, kemudian Polkam, kemudian mendatangi TKP bersama-sama dengan Kompolnas, dan juga Komnas HAM, tuturnya.

Ade kemudian menyampaikan sebanyak 20 CCTV disita penyidik untuk diteliti. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.

Sampai saat ini, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan. Ke-15 orang yang diperiksa itu di antaranya penghuni kos-kosan, rekan kerja korban, penjaga kos, hingga keluarga Arya. Polisi akan memeriksa sejumlah ahli untuk membuat terang peristiwa ini.