Polisi Ogah Jawab Isu Perselingkuhan Kasus Diplomat Arya Tewas Terlilit Lakban

ERA.id - Polda Metro Jaya ogah menjawab motif dan dugaan perselingkuhan dalam kasus Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas dengan menutup kepalanya dengan plastik lalu melilitnya dengan lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan polisi menyimpulkan Arya tewas karena bukan karena orang lain. Saat dikonfirmasi Arya bunuh diri atau tidak, Wira enggan menjawab dan hanya kembali mengatakan jika korban tewas bukan karena keterlibatan orang lain.

Sejumlah pertanyaan diajukan awak media, mulai dari motif, lakban, handphone Arya yang belum ditemukan, rekaman CCTV hingga korban sebelum tewas pergi ke mal Grand Indonesia bersama temannya, Dion dan Vara.

Jurnalis lalu bertanya jika Arya diduga bunuh diri karena isu perselingkuhan.

"Bahwa ada korban ini salah kirim chat yang ke salah satunya selingkuhannya, itu membuat dia sempat yang tadi taksi itu gagal berangkat ke bandara, dia mengubah arahnya untuk ke Kemlu. Apakah indikasi ini benar adanya perselingkuhan sehingga menyebabkan dia bunuh diri?," tanya jurnalis ke Wira saat konferensi pers.

"Kedua terkait dengan teman-teman di GI itu, ini apakah mereka itu punya hubungan kedekatan khusus dengan si korban itu?," sambung awak media.

Wira ogah menjawab pertanyaan terkait perselingkuhan. Dia hanya kembali menjawab jika korban meninggal bukan karena keterlibatan orang lain. Polisi belum menemukan pidana dalam perkara ini.

Untuk Vara telah dimintai keterangan.

"Terkait dengan hubungan, apakah sudah diambil keterangan Vara, sudah. Kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ungkapnya.

Wira kemudian menyebut polisi belum menemukan adanya pidana dari kasus ini. Namun, kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3. 

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap akan tampil. Sementara belum (dihentikan penyelidikan kasus kematian Arya)," jelas Wira.

Polisi telah memeriksa 24 saksi untuk mengusut kasus ini. Ke-24 saksi itu di antaranya keluarga Arya, penghuni dan penjaga kos, hingga rekan kerja korban.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini. Barang bukti itu diambil dari kantor Arya, indekosnya, dan keluarganya.

Diketahui, Diplomat Arya ditemukan tewas mengenaskan di kos-kosan pada Selasa (8/7). Kondisi Arya pertama kali diketahui setelah sang istri yang berdomisili di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk memeriksa keadaan suaminya.

Setelah mendapati Arya yang tewas dengan kondisi wajah tertutup plastik dan lakban kuning, polisi melakukan pengusutan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dari keluarga Arya hingga rekan kerjanya dilakukan. Rekaman CCTV juga turut diperiksa penyidik. Namun, ponsel Arya tak ditemukan hingga saat ini.

Teka-teki Arya tewas karena dibunuh atau bunuh diri tak terjawab. Namun sehari sebelum Arya tewas, dia diketahui pergi ke pusat pembelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, lalu ke rooftop gedung Kemlu. Korban membawa tas ke lantai atas bangunan itu.

Sekira 1 jam 26 menit di rooftof, dia turun ke bawah dengan meninggalkan tasnya. Polisi kemudian menemukan tas Arya dan di dalamnya terdapat obat-obatan, laptop, hingga pakaian korban.