WNA Australia Ngamuk hingga Bakar Mobil Petugas Keamanan, Diduga Akibat Mabuk
ERA.id - Warga negara asing (WNA) asal Australia ngamuk dan membakar mobil milik petugas keamanan di kawasan Badung, Bali. Warga Australia berinisial WRJ itu disebut dalam pengaruh alkohol.
"Warga negara asing atas nama WRJ diduga dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap lingkungan sekitar, termasuk melakukan perampasan kendaraan roda empat milik petugas keamanan," kata Kasubsi Sihumas Polres Badung Aipda Nyoman Ayu Inastuti, dikutip Antara, Rabu (6/8/2025).
Ayu mengatakan WNA tersebut merampas kendaraan roda empat milik petugas keamanan atas nama I Ketut Wijaya Kusuma, menabrak pengendara motor lain hingga membakar mobil rampasannya tersebut.
Ayu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 01.00 Wita di The Club Bali, Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kejadian ini bermula saat korban yang saat itu tengah menjalani tugas jaga malam, beristirahat di dalam mobil miliknya. Tidak lama kemudian, mobil korban diketuk oleh rekan sesama security yang memberitahukan bahwa terdapat seorang WNA (diduga pelaku) dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya.
Rekan korban juga menyampaikan salah satu petugas sempat mengalami tindakan kekerasan fisik berupa cekikan oleh WNA tersebut.
Mendengar informasi tersebut, kata Ayu, korban segera keluar dari mobil dan melihat seorang pria yang diduga WNA tersebut berlari dari arah selatan. Selanjutnya, karena merasa terancam, korban turut berlari ke arah utara untuk menghindari kejaran.
Dalam situasi tersebut, korban meninggalkan mobil miliknya dalam keadaan kunci masih tergantung pada kendaraan. Ternyata, pelaku masuk ke dalam mobil miliknya dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Menurut keterangan Ayu, korban bersama rekannya yang melihat mobil miliknya dibawa kabur oleh WNA tersebut kemudian berusaha melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di depan Villa Danoya, Badung terlihat diduga pelaku memutar balik mobil dan mengarah kembali ke Gang Daksina.
"Dalam proses tersebut, mobil yang dikendarai WNA tersebut sempat menabrak seorang WNA lainnya yang berada di seputaran lokasi," katanya.
Setelah menunggu beberapa saat, korban bersama rekannya memutuskan untuk masuk ke dalam gang guna memastikan keberadaan WNA tersebut beserta mobil miliknya. Namun, sesampainya di dalam gang, baik WNA tersebut maupun mobil sudah tidak terlihat.
Korban kemudian menuju ke kompleks Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara untuk menanyakan kepada pihak pengelola apakah pelaku merupakan tamu yang menginap di sana.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa benar, WNA tersebut merupakan tamu yang menginap di sana dan sebelumnya sempat terlibat keributan.
Selanjutnya, korban bersama pihak villa melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui satu unit handphone inventaris milik villa yang diduga dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.
Hasil pelacakan menunjukkan diduga pelaku berada di wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Korban kemudian berusaha mengecek langsung ke lokasi tersebut, namun setibanya di sana, baik pelaku maupun mobil milik korban tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian menuju ke Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan.
Kepada polisi, korban mengaku Mobil Toyota Avansa Warna Hitam tahun 2016 dengan Nomor Polisi DK 1388 HO telah dirampas WNA.
Pelaku berhasil diamankan oleh Unit UKL Polsek Kuta Utara di kawasan Komplek Villa Eden The Residence at the Sea, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Mobil tersebut telah dibakar oleh diduga pelaku di sebuah tempat di Denpasar Barat.
Total kerugian materil yang dialami korban akibat aksi pelaku diperkirakan sebesar Rp160 juta.
Pihak Kepolisan Resor Badung yang mengambil alih kasus tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan pencurian yang dilakukan WNA Australia tersebut.