VIDEO: KPK Tahan Bupati Mesuji
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Semalam, KPK resmi menahan Bupati Mesuji Khamami, yang merupakan tersangka kasus dugaan proyek infrastruktur di wilayahnya. Dia ditahan selama 20 hari pertama.
Dengan tangan diborgol, Khamami meninggalkan gedung KPK untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
KPK menduga Khamami menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami secara bertahap.
Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta.