Lansia di Tambora Pura-pura Tertabrak Demi dapat Uang, Ngaku Ketagihan Usai Terima Rp600 Ribu

ERA.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial A (65) ditangkap karena pura-pura tertabrak mobil lalu meminta uang ganti rugi di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Dari aksi itu, ia mendapat keuntungan hingga Rp600 ribu.

"Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

A ditangkap Rabu (13/8) kemarin di kawasan Jalan Jembatan 2, Jakarta Barat. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Hasil pemeriksaan, lansia ini tidak secara spesifik mengincar kendaraan, seperti mobil yang mewah atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa. 

Dia mengaku modus kejahatan dengan menabrakkan diri ke mobil itu awalnya coba-coba. Karena percobaan pertama berhasil, A kembali mengulanginya.

"Pengakuan A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong itu dapat meraup Rp600 ribu seminggu," tuturnya.

A akan meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut dengan memaksa. Aksinya ini tidak selalu mulus. Lansia ini mengaku pernah dipergoki langsung oleh korban yang saat itu sedang membuat video. 

Pengendara itu berteriak jika aksi pura-pura tertabrak ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A langsung kabur. 

"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," jelas Sudrajat. 

Polisi masih memeriksa A secara intensif. Dia belum ditetapkan sebagai tersangka.