Proyek Biskuit Balita Dikorupsi, Gizi Dikurangi, Gula dan Tepung Diperbanyak
ERA.id - KPK tengah mengusut dugaan korupsi program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016-2020.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8), menjelaskan program ini awalnya dirancang untuk mengatasi tengkes atau stunting.
Ia menyebut, pelaku mengurangi nutrisi dalam biskuit dengan memperbanyak gula dan tepung, sehingga gizinya tidak memadai.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung upaya KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut Sahroni, temuan kasus ini mencoreng niat baik program Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk memperbaiki gizi ibu dan anak.
"Jangan sampai niat yang bagus dirusak oleh koruptor seperti ini," kata Sahroni, Selasa kemarin.
Menurut Sharoni, merampas hak untuk ibu dan anak untuk mendapatkan gizi yang baik merupakan tindakan yang keji. Tidak hanya itu, tindakan ini juga dapat memperlambat upaya Indonesia memperoleh bonus demografi dengan SDM berkualitas di tahun 2045.
Karenanya, dia meminta para penegak hukum menangani kasus ini hingga tuntas sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
"Maka semua yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya, tanpa ampun dan ke depan, di era Presiden Prabowo ini, saya minta KPK, Polri, dan Kejagung harus lakukan pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya," kata Sharoni.
"Pastikan masyarakat menerima program MBG sesuai dengan kadar nutrisi yang telah ditentukan,” tambah dia.