Kritik Hasil Tes DNA, Lisa Mariana: Kalau Bukan Benih RK, Berarti Benih Tuyul?

ERA.id - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana merespons hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan jika eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukanlah ayah biologis anaknya.

Melalui story Instagram di akunnya @lisamarianaaa, Lisa awalnya mengunggah sebuah tulisan "Alah bongkar tuntas lah". Setelah unggahan tulisan itu, dia mengunggah swavideo dan menyampaikan jika tak akan membiarkan kecurangan terjadi.

Lisa lalu bercerita jika dia diminta datang ke KPK, Jumat (22/8/2025) besok. Namun, dia tidak menjelaskan alasan dan kasus apa yang melibatkannya, sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik KPK.

Setelah itu, Lisa mengungkapkan keheranannya atas hasil tes DNA Pusdokkes Polri.

"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya," kata Lisa.

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gua udah bilang, kalau bukan benih dia (Ridwan Kamil), benih siapa? Benih tuyul?" sambungnya.

Pengacara Lisa, Jhony Nababan enggan berkomentar terkait alasan Lisa ke KPK pada akhir pekan nanti. "Tunggu nanti hari Jumat, saya yang dampingin," ujar Jhony di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

Dia kemudian menyebut Lisa akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan dengan RK, salah satunya berdamai.

Saat disinggung apakah Lisa akan meminta maaf ke Ridwan Kamil atau tidak, pengacara ini tak menjawab secara gamblang. Jhony hanya mengatakan, RK juga harus meminta maaf. Namun meminta maaf karena apa, tak disampaikannya.

"Teknis itu (perihal Lisa minta maaf), sekarang gini lho, apapun yang sudah hasilnya sekarang, dari kita kedua belah pihak harus menerima dengan lapang dada, untuk ke depannya itu doakan yang terbaik," tuturnya.

"Kalau bicara meminta maaf kedua belah pihak harus minta maaf, ini kan sudah jelas. Yang jelas doakan yang terbaik, ya sudahlah jadi untuk masalah cerita LM dengan RK sudah selesai," imbuh Jhony.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku bakal segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat jumpa pers di kantornya, Rabu (20/8).

Perwira menengah Polri ini belum menyampaikan kapan gelar perkara penetapan tersangka itu dilakukan. Dia hanya menambahkan Pusdokkes Polri telah mengirimkan hasil pemeriksaan DNA ke Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA.

"Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," tuturnya.