Dasco: EO Wajib Lunasi Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Konser

ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menambahkan syarat pelunasan royalti hak cipta kepada penyelenggara atau event organizer (EO) sebelum menerbitkan izin konser.

"Misalnya mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco, dikutip Antara, Jumat (22/8/2025).

Menurut dia, EO perlu melunasi royalti terhadap lagu-lagu yang akan dimainkan dalam sebuah konser atau pertunjukan agar izin bisa terbit

Lalu, kata Dasco, royalti hak cipta juga perlu menjadi komponen biaya penyelenggaraan acara, selain honor terhadap artis, penjualan dari tiket, dan lain sebagainya. Dia menilai komponen-komponen itu pun nantinya bisa disodorkan kepada pihak sponsor.

Dia berharap usulannya itu bisa meredam kegaduhan di dunia permusikan terkait masalah royalti. Selain itu, dia ingin agar urusan royalti lebih transparan dan akuntabel ke depannya.

Di sisi lain, dia berkomitmen bahwa DPR RI akan sesegera mungkin mendorong digelarnya pembahasan revisi UU Hak Cipta.

"Kita menyanyi juga takut salah walaupun suara jelek kadang-kadang kan, jadi takut salah, kena royalti lagi nanti," kata dia.