Respon Korps Bhayangkara soal UU Polri Digugat ke MK, Syarat Jadi Polisi Diminta Minimal Sarjana

ERA.id - UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini dilayangkan oleh Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemalpasha dan terregistrasi dengan nomor perkara 133/PUU-XXIII/2025.

Dalam permohonannya, Leon yang sebagai advokat menilai banyak anggota polisi yang kurang paham atas norma-norma hukum acara pidana. Hal ini berakibat laporan polisi terhambat ditangani.

Lemahnya pemahaman hukum karena latar belakang pendidikan. Banyak penyidik yang memegang peran sentral dalam penegakan hukum hanya lulusan SMA dari berbagai jurusan dan merupakan anggota Bintara. Leon menilai banyak polisi lulusan SMA yang tidak dibekali dengan kerangka berpikir yuridis maupun pemahaman sistematis terhadap hukum.

Zidane yang merupakan mahasiswa hukum menilai polisi memiliki tugas penting di tengah masyarakat. Karena itu, anggota Polri dituntut memiliki kemampuan dan pengetahuan hukum yang memadai.

Dia menilai syarat minimal pendidikan SMA belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan akan calon anggota kepolisian yang memiliki kecakapan akademik dan pemahaman hukum uang sesuai kompleksitas tugas penegakan hukum masa kini.

"Bahwa melalui permohonan ini para pemohon pada pokoknya menginginkan peningkatan kredibilitas aparat kepolisian fenhan meningkatkan syarat untuk menjadi anggota kepolisian dari yang sebelumnya berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat kenjadi minimal Sarjana 1," demikian isi permohonan itu.

Dikonfirmasi, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Bhayangkara menghormati kritik dan masukan dari masyarakat.

"Pak Kapolri sudah sampaikan apa-apa yang menjadi kritikan, masukan terkait dengan lembaga yang modern juga Polri berusaha menjadi lembaga yang modern. Di antaranya menerima masukan-masukan dan segala menurut kajian-kajian yang memang ini menjadi tuntutan masyarakat," kata Trunoyudo di kantornya, Senin (25/8/2025).