Katanya Transparan, Kok Polri Sembunyikan Muka 7 Brimob Pelindas Ojol Saat Konpers?

ERA.id - Polri menyatakan akan transparan dalam mengusut kasus tujuh anggota Brimob melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga tewas dengan mobil rantis di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Belum ada satu jam, ucapannya langsung dilanggar.

Korps Bhayangkara menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus ini, Jumat (29/8/2025) hari ini. Untuk tujuh anggota Brimob di dalam rantis itu sendiri adalah Kompol Cosmas K Gae, Aipda M Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Mereka semua telah ditangkap Divpropam Polri.

Pada awal jumpa pers, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Korps Bhayangkara berbelasungkawa. Dia kemudian menyebut Polri akan transparan dalam mengusut perkara ini.

"Polri akan terbuka dan tentu Polri berduka bersama seluruh masyarakat, maka akan bersikap prosedural dan proporsional dan berkomitmen untuk transparan serta memperbaiki diri," kata Trunoyudo saat konferensi pers gedung Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ketujuh anggota Brimob ini lalu dihadirkan dan berdiri di belakang pejabat yang hadir, di antaranya Trunoyudo, Dankorbrimob Komjen Imam Widodo, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dan pihak eksternal dari Kompolnas hingga Komnas HAM. Mereka awalnya dihadapkan ke depan ke arah awak media. Namun usai diperintah, mereka malah memunggungi awak media. Saat itu hanya punggungnya saja yang terlihat.

Irjen Abdul Karim para awal penyampaiannya juga mengatakan hal yang sama, yakni akan transparan. "Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal," tuturnya.

Abdul kemudian menyebut ketujuh anggota Brimob ini ditempatkan pada penempatan khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan, yakni dari 29 Agustus sampai 17 September 2025. "Apabila 20 hari kurang, ini masih hisa dilakukan kembali penempatan khusus," tuturnya.

Konferensi pers berakhir usai sesi tanya jawab. Awak media meminta agar ketujuh anggota Brimob itu dihadapkan ke depan. Semuanya menyinggung soal transparansi yang baru diucapkan ketika jumpa pers. Namun permintaan itu tak diindahkan Abdul Karim, Komjen Imam maupun polisi lainnya. Ketujuh anggota Brimob itu digiring masuk kembali ke dalam gedung Divpropam Polri.