Penjarah Nyaman Beraksi di Rumah Sahroni, Polisi: Kami Kalah Jumlah
ERA.id - Polres Metro Jakarta Utara tak bisa berbuat apa-apa sewaktu penjarahan berlangsung di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8). Alasannya, mereka kalah jumlah. Meski begitu, polisi sudah memeriksa lima orang saksi.
"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, Senin kemarin.
Menurut dia, penyidik masih memeriksa saksi dan juga masih mengumpulkan data-data, baik dari media sosial maupun CCTV di rumah tersebut dan belum ada penjarah yang ditangkap.
Sebelumnya ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8).
Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.
Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.
Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut.
Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut dari dalam rumah.