Diperiksa KPK Soal Mobil Sitaan, Anak BJ Habibie: Ridwan Kamil Masih Utang Rp1,3 Miliar
ERA.id - Putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkap bahwa Ridwan Kamil (RK) masih belum melunasi pembelian mobil yang kini disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilham menjelaskan RK berutang sebesar Rp1,3 miliar.
Utang itu dilakukan oleh Ridwan Kamil atas pembelian kendaraan roda empat jenis Mercedes-Benz 280 SL atas nama BJ Habibie. Mobil itu dijual kepada Ridwan Kamil pada tahun 2021 dengan skema cicilan.
"Terus terang saya enggak tahu bagaimana (mekanismenya) karena saya tidak terlibat dalam transaksi," kata Ilham, dikutip Antara, Rabu (3/9/2025).
Lalu, kata Ilham, penjualan mobil tersebut tidak langsung ditangani olehnya, tetapi diurus oleh tim yang bekerja secara profesional. Tim itu bertugas untuk menerima uang dari Ridwan Kamil.
Uang hasil penjualan mobil itu kemudian dipakai untuk memperbaiki mobil bertipe sama yang menjadi bagian koleksi BJ Habibie.
"Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuman saya bicara dengan Ridwan Kamil. Itu aja," jelasnya.
Ilham menuturkan bahwa mobil tersebut disepakati dijual seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak. Namun, kata dia, Ridwan Kamil hingga saat ini baru membayar Rp1,3 miliar.
Selain masih menunggak pembayaran, Ridwan Kamil diketahui sempat mengganti warna mobil tersebut dari semula berwarna silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya.
Ilham kemudian mengatakan sempat terjadi perbincangan antara dirinya dengan Ridwan Kamil mengenai pelunasan mobil tersebut. Dari perbincangan itu, Ilham dan Ridwan Kamil sepakat bahwa mobil tersebut akan ditarik kembali.
Sayangnya pihak bengkel yang menjadi tempat penitipan kendaraan dan berlokasi di Bandung, Jawa Barat, tidak mau memberikannya. Hal ini lantaran Ridwan Kamil belum membayar biaya reperasi mobil.
"Bengkelnya enggak mau kasih karena dia juga belum dibayar. Nah, jadi setelah itu, ya tidak lama kemudian, udah ada di KPK. Kami kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kami. Ya gitu kurang lebih," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap apabila mobil tersebut belum disita KPK, maka uang yang telah dibayar Ridwan Kamil akan dikembalikan. Namun, setelah mobil tersebut berada di tangan KPK, ia pun mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya.
"Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil kan. Sekarang saya bayar ke KPK kan, misalnya, namun saya juga belum tahu prosesnya gimana ya. Kurang lebih begitu," jelasnya.
Ilham Akbar Habibie diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Kemudian pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Hingga Senin (25/8), tercatat sudah 177 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.