Temukan Dugaan Tindak Pidana, TNI Masih Pikir-pikir Laporkan Ferry Irwandi
ERA.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebut telah menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. TNI mengaku masih mengkaji kemungkinan akan melaporkan Ferry secara resmi atau tidak ke kepolisian.
"Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum," kata Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah saat dihubungi, Senin (8/9/2025).
Namun sayangnya Freddy enggan membocorkan pelanggaran apa yang sudah dilakukan oleh Ferry Irwandi. Jenderal bintang satu TNI ini hanya menyebut pihaknya semula mendatangi Dewan Pers untuk memberikan somasi dan mengajukan hak jawab ke media Tempo.
Tindakan ini dilakukan karena Tempo dinilai melakukan pemberitaan yang provokatif, disinformasi, fitnah, dan kebencian kepada TNI. Setelah ke Dewan Pers, TNI ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi. Dari diskusi ini didapat dugaan Ferry melakukan tindak pidana.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi, dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber, yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.
Freddy lalu menyebut TNI mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah perwira TNI datang ke Polda Metro Jaya, hari ini. Kedatangan mereka ternyata ingin berkonsultasi terkait Ferry Irwandi.
Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh (J.O) Sembiring mengatakan konsultasi dilakukan karena Ferry Irwandi diduga melakukan tindak pidana.
"Konsultasi kami ini terkait dengan, kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferr y Irwandi," kata Juinta di Polda Metro Jaya, hari ini.
Namun, dia enggan mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry. Apakah sudah membuat laporan polisi (LP) atau tidak, tak disampaikannya.
Jenderal bintang satu TNI ini hanya menambahkan TNI mengedepankan hukum. "Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya