Alasan Laras Faizati Unggah Bakar Mabes Polri: Kesal Demonstran Dipukul hingga Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob
ERA.id - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan pembakaran gedung Mabes Polri ketika aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji menyebut kliennya membuat unggahan untuk membakar gedung Mabes Polri karena dia kesal atas kinerja kepolisian.
"Ditanya pada saat diperiksa itu, apa sih ini motivasinya gitu. (Jawaban Laras) 'oh nggak, motivasi saya ini sebenarnya cuma satu; ikut menyuarakan kekesalan saya sebagai warga negara Indonesia terhadap kinerja aparat kepolisian di lapangan yang tidak profesional, yang tidak menghargai hak asasi manusia, yang bekerja tidak sesuai dengan prinsip hukum. Kok memukul demonstran seperti itu? Bahkan melindas seorang warga kecil, ojol'," kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Abdul kemudian menegaskan Laras tidak memiliki maksud untuk memperkeruh suasana ketika demonstrasi berakhir ricuh. Dia lalu menyebut keluarga Laras datang ke Bareskrim Polri untuk meminta perkara kliennya diselesaikan secara damai atau restorative justice.
Sebab, postingan Laras itu tidak ditindaklanjuti dengan adanya mobilisasi massa. Gedung Mabes Polri pun tidak dirusak ataupun dibakar. Selain itu, juga karena pemerintah membuka peluang adanya penyelesaian kasus secara damai dari para pelaku yang ditangkap ini.
"Dan tadi Mbak Laras juga menyampaikan ke kami bahwa Mbak Laras dengan kasus ini insya Allah ini jadi pelajaran yang sangat penting bagi Mbak Laras sebagai seorang anak muda yang masa depannya masih panjang. Usianya masih 26 tahun, beliau ingin menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi diri," tuturnya.
Diketahui, Laras merupakan satu dari enam tersangka kasus penghasutan kepada warga agar anarkis ketika berunjuk rasa pada akhir Agustus kemarin. Laras melakukan hasutan itu di akun media sosialnya @larasfaizati, yang berisi sebagai berikut.
"When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!" demikian isi hasutan itu dari Insta Story Laras.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan Laras membuat konten itu dengan menunjuk gedung Bareskrim Polri sambil tersenyum. Postingan itu dibuatnya ketika sedang ada demonstrasi di Mabes Polri.
"Tersangka LFK umur 26 tahun, pekerjaan pegawai kontrak lembaga internasional," kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9).