Viral Polisi Minta Warga Lepas Maling Motor di Bekasi, Kapolres Minta Maaf

ERA.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa meminta maaf atas video viral anggotanya yang menyarankan agar maling motor dibebaskan.

"Mohon maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan oleh anggota saya," kata Mustofa kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan anggotanya itu kurang sesuai ketika menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Mustofa kemudian memastikan maling tersebut telah diproses.

"Yang jelas sekarang proses berjalan dengan barang bukti, berjalan semua, tersangka sudah kita tahan dan dijamin. Pas penyerahan itu memang mungkin ada penyampaian anggota yang kurang pas," tuturnya.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan anggota polisi meminta warga untuk melepaskan maling motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari video dan narasi yang beredar di media sosial, warga menyerahkan pencuri motor itu ke Polsek Cikarang Utara. Namun seorang anggota polisi meminta warga untuk melepaskan pelaku.

"Nggak usah dibawa ke kita," ujar polisi itu dilihat di akun Instagram @lbj_jakarta.

"Terus dibawa ke mana Pak (pelaku)?," tanya warga.

"Sudah lepasin saja lagi," balas polisi tersebut.

Polisi itu menjelaskan pelaku tidak bisa diproses jika korban tidak membuat laporan polisi (LP). Jika seandainya LP dibuat, maka pelaku akan ditahan hingga persidangan. Pun motor korban juga turut disita sebagai barang bukti sampai persidangan selesai.

"Kalau kamu bikin LP, motormu baru ditahan di sini, sampai dia (pelaku) dibawa kejaksaan, ketok palu baru motor bisa dibalikkin," ucap anggota polisi itu.

Polisi itu kemudian menyarankan agar korban membuat LP sehingga pelaku dapat diproses. Namun, motornya turut disita.

Seorang pria kemudian bertanya tentang nasib warga jika melepaskan pelaku. Mereka khawatir maling ini balas dendam ke orang-orang yang menangkapnya.

Polisi itu tampak memberi jawaban namun tak diketahui apa yang disampaikannya karena video itu tidak penuh atau terpotong.