Isu Pencopotan Kapolri Lewat Surpres Makin Hangat, Pimpinan DPR Membantah

ERA.id - Beredar kabar jika Presiden Prabowo Subianto sudah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR. Isu yang beredar, ada dua calon Kapolri untuk menggantikan Listyo, yakni jenderal berinisial D dan S.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah surat presiden (Surpres) tersebut. "Pimpinan DPR sampai hari belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Sebelumnya, demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia pada Agustus lalu berakhir ricuh hingga massa merusak fasilitas umum. Polisi memukul mundur massa agar tak merusak, namun malah terjadi insiden rantis Brimob melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas di kawasan Jakarta Pusat.

Massa kemudian menuntut keadilan. Sebagian massa menuntut agar Listyo mundur. Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengaku siap jika dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri. Listyo menegaskan dirinya adalah seorang prajurit.

"Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri (dicopot) itu merupakan hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan saja siap, ya," kata Listyo kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas dengan memakai rantis, masih ditangani Propam. Mengenai aksi unjuk rasa, disampaikannya merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

Polisi akan melakukan pengamanan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun jika demonstrasi tidak sesuai ketentuan, yakni bersikap anarkis, maka aparat dapat membubarkannya.

"Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI) khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku," tuturnya.