Bareskrim Gelar Perkara Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Fitnah Lisa Mariana Pekan Ini

ERA.id - Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) atas dugaan fitnah/pdncemaran nama baik.

Diketahui, mantan model majalah dewasa Lisa Mariana menjadi terlapor dalam laporan Ridwan Kamil.

"Segera kita gelar minggu ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Perwira menengah Polri ini belum mau menyampaikan tanggal pasti gelar perkara dilakukan. Dia hanya menyebut penyidik sebelumnya akan melakukan mediasi terlebih dahulu ke Ridwan Kamil dan Lisa. Baru setelah itu dilakukan gelar perkara.

Rizki juga masih ogah mengungkapkan kapan mediasi antara RK dan Lisa dilaksanakan. Dari penjelasan Rizki, belum dapat dipastikan gelar perkara dimaksud adalah penetapan tersangka atau perihal restorative justice.

"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak utk mediasi dulu setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam Minggu ini," sambungnya.

Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.

Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.

Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.