Ribuan Siswa di Berbagai Daerah Keracunan MBG, Kapolri Bilang Begini

ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal ribuan siswa di sejumlah daerah keracunan makanan saat santap makan bergizi gratis (MBG). 

Listyo mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus keracunan makanan ini.

"Ya, Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu. Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan adanya standardisasi dan sertifikasi terhadap penyedia makanan dalam program MBG.

"Semua penyedia katering dan pelaksana program sejenis diwajibkan memiliki sertifikasi laik hygiene, izin edar dari BPOM, dan pengawasan rutin oleh dinas kesehatan setempat," ujar Ketua BPKN Mufti Mubarok dalam keterangan di Jakarta, Jumat, melansir Antara.

Dalam memastikan rantai pasok makanan, lanjut Mufti, BPKN mengusulkan penggunaan teknologi digital berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk melacak asal dari makanan tersebut.

Sistem ini diyakini mampu menemukan indikasi kontaminasi atau pelanggaran standar, sehingga dapat segera dilakukan pencegahan.

Tak hanya itu, bersama BPOM dan Kementerian Kesehatan, BPKN mendorong audit menyeluruh terhadap penyedia makanan dalam program MBG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

BPKN juga akan memperluas kampanye "Konsumen Cerdas Pangan Sehat" agar masyarakat lebih kritis dalam menerima dan mengonsumsi makanan massal gratis, terutama dari pihak yang belum jelas legalitasnya.

Lebih lanjut, BPKN memfasilitasi korban keracunan melalui jalur class action atau gugatan kelompok terhadap penyelenggara program MBG yang terbukti lalai.

Mufti menekankan BPKN mengajak Kementerian Kesehatan, BPOM, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, agar program MBG ke depan tidak lagi menjadi ancaman, tetapi benar-benar menjadi solusi pemenuhan gizi masyarakat yang aman dan layak.

"BPKN RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak konsumen. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat. Program sosial harus tetap berjalan, namun keselamatan konsumen harus ditempatkan sebagai prioritas utama," kata Mufti.