Soal Pembentukan Tim Transformasi Polri, Kapolri Tegaskan Bukan Saingi Komite Reformasi Buatan Prabowo
ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Listyo menegaskan tim ini bukan merupakan tandingan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa Tim Akselerasi Transformasi Reformasi yang dibentuk Polri ini tentunya selaras dengan apa yang dibentuk oleh Bapak Presiden yaitu Komisi Reformasi Polri," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Listyo menambahkan Tim Transformasi Reformasi Polri tak hanya menerima masukan dari Komite Reformasi Polri. Agar Korps Bhayangkara semakin baik, pihaknya juga akan mengambil kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, pakar, hingga pengamat.
"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," tuturnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini kemudian menyebut pihaknya akan mengidentifikasi masalah dari kritik dan masukan yang diterima. Penyelesaian masalah yang didapat itu tak akan diselesaikan sendiri, tapi juga dengan melibatkan Komite Reformasi Polri.
Apa yang ditambah, dikoreksi, ataupun dievaluasi akan diterima Tim Transformasi Reformasi Polri hingga menjadi satu kesimpulan besar.
"Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Listyo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini di tengah rencana Presiden Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri.
Belum diketahui tim yang dibentuk Listyo itu akan sama atau berbeda dengan Komisi yang sedang dicanangkan Prabowo. Hanya saja, Tim Transformasi Reformasi Polri ini seluruhnya diisi anggota kepolisian.
Ada 52 pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) dalam tim itu dan mayoritas diisi Pati Polri.
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana didapuk menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Untuk Listyo menjadi pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.