Anggota Polisi Gowa Dipecat Tidak Hormat Gegara Terlibat Narkoba
ERA.id - Seorang anggota Polri bertugas di Polres Gowa bernama Supriadi berpangkat Aiptu dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik berat terlibat narkotika berdasarkan bukti sesuai putusan Pengadilan Negeri Makassar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Hari ini tepat 1 Oktober 2025, kami menggelar upacara PTDH terhadap salah seorang oknum personil Polri yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," papar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman dalam upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila dirangkaikan upacara PTDH di halaman Polres setempat, Rabu (1/10/2025).
Kapolres menekankan, pemberhentian anggota Polri dengan tidak hormat ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil di wilayah Gowa agar tidak terjerat maupun ikut terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Ini adalah pemberian punishment (hukuman) pemberhentian tidak dengan hormat kepada oknum personil Polri yang memiliki permasalahan tersebut," tuturnya menegaskan.
Pembacaan surat keputusan PTDH tersebut karena Aiptu Supriadi sebelumnya bertugas di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Gowa tidak hadir. Berdasarkan surat rekomendasi dikeluarkan Mabes Polri bersangkutan terbukti melanggar kode etik Institusi Kepolisian.
Pemecatan bersangkutan setelah adanya putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gowa memvonis yang bersangkutan dengan vonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Bersangkutan pernah mengajukan banding atas perkara yang menderanya, namun majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar menolak banding tersebut dan malah menguatkan putusannya.
Dalam upacara itu, kapolres juga menyerahkan penghargaan kepada 41 personil Polres Gowa yang berprestasi menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik bahkan melaksanakan tugas di luar tugas pokoknya.
"Kami juga memberikan reward (penghargaan) terhadap 41 personel yang berprestasi, melakukan tugas di luar tugas pokoknya. Ini patut diapresiasi untuk diberikan penghargaan," paparnya menambahkan. (Ant)