Apa Salah Jan Ethes?
Diungkit oleh cuitan di akun twitter Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid yang mempertanyakan tentang pelibatan cucu capres nomor urut 01 yang sedang lucu-lucunya itu.
Menurut Hidayat, hal itu bisa jadi legitimasi pelibatan anak-anak dalam kampanye.
"Ini Jan Ethes yang pernah sebut @Jokowi, kakeknya sebagai 'Artis' ya? Tapi bagaimana kalau ini jadi legitimasi pelibatan anak-anak dalam kampanye," tulis Hidayat dalam akun Twitternya @hnurwahid.
Menanggapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mempertanyakan ucapan Hidayat soal dugaan pelibatan anak dalam kampanye.
"Sekarang kita lihat, Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 melarang mengikutsertakan kampanye, nah sekarang apa yang dimaksud dengan kampanye. Kampanye kan sebuah kegiatan yang menyampaikan visi-misi. (Pelibatannya) dalam bentuk apa dan mengikutsertakan dia itu bagaiamana?" ucap Fritz di Kantor RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai tak ada pelanggaran kampanye Jokowi yang sering menampilkan cucunya dalam beberapa kegiatan. Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan tak ada unsur kampanye dalam konten media sosial itu.
"Dari gambar saya tidak melihat ada unsur kampanye," ujar Ratna.
Jan Ethes Srinarendra adalah cucu Presiden Jokowi dari putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang menikah dengan Selvi Ananda pada tahun 2015 lalu. Ethes pun lahir 10 Maret 2016.
Nama ini cukup unik dan belum banyak digunakan orang Jawa pada umumnya. Jan bisa dimaknai dengan 'sangat', dan Ethes berarti 'cekatan'. Sementara Sri Narendra berarti 'pemimpin yang cerdas'.