Heboh Soal Pungutan Rp1.000 Sehari, Dedi Mulyadi Bilang Begini

ERA.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan terkait donasi sebesar Rp1.000 per hari. Dedi menyebut iuran itu digunakan untuk membantu masyarakat sendiri.

"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu (5/10/2025).

Diketahui program donasi per hari ini dilaksanakan oleh ASN dari provinsi hingga kota/kabupaten, sekolah-sekolah, hingga masyarakat. Dedi berharap hal tersebut bisa terjadi seperti di desa tempat tinggalnya.

Menurutnya, di lingkup RT/RW di sana memiliki kas, yang bisa membantu warga, seperti ketika ada warga yang mau ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos bisa datang ke rumah RT.

"Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai," tuturnya.

Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini, diungkapkan Dedi, mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta.

Program itu, disebutnya berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu.

"Ini berhasil," katanya.

Adapun untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan ini bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas. Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.

"Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai tingkatan pelaksanaan program ini apakah wajib atau tidak, Dedi menekankan bahwa program ini bersifat sukarela.

"Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat (3/10), ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi mencatat dirinya merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Dedi menulis, sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.