Tidak Percaya Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba, Aditya Zoni: Dia Sering Berbagi
ERA.id - Adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni, buka suara terkait penangkapan kembali sang kakak dari kasus narkoba. Aditya meminta publik untuk menanti hasil penyelidikan.
Pada video singkat di Instagram-nya, Aditya menuturkan bahwa kasus yang kembali menjerat Ammar Zoni masih dalam proses penyidikan. Ia menyebut Ammar Zoni belum terbukti menjadi pelaku peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba.
"Bang Ammar ini masih dugaan teman-teman, jadi belum ada data dan faktanya. Jadi kita sama-sama menunggu aja hasil persidangannya," ucap Aditya Zoni.
Aditya juga menekankan agar netizen tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang beredar. Ia mengajak netizen untuk terus mengawal kasus ini dan mengedepankan fakta yang terjadi.
"Kita belum tahu data dan faktanya, jadi saya harap teman-teman di sini juga mengerti harus melihat dari dua sisi, jangan lihat satu sisi," tuturnya.
Aditya yang memahami dan mengetahui kepribadian Ammar Zoni meyakini sang kakak tidak akan melakukan hal tersebut. Apalagi Ammar Zoni dikenal sebagai pribadi yang tulus dan suka membantu orang-orang di sekitarnya.
"Abang saya adalah pribadi yang baik, sering membantu orang lain, sering berbagi, dan dia juga abang yang sangat baik untuk adik-adiknya," ujar Aditya.
"Saya di sini akan selalu support abang saya apapun yang terjadi. Dan saya yakin di kasus ini bang Ammar tidak melakukan apa yang dituduhkan," sambungnya.
Selain tidak memercayai kabar yang beredar tentang Ammar Zoni, bintang film Menjelang Maghrib 2 itu juga memberi teguran keras untuk para kerabat mantan suami Irish Bella. Aditya mengingatkan agar para sahabat Ammar tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
"Saya mohon sekali untuk sahabat-sahabatnya bang Ammar untuk berhati-hati lagi berbicara di depan media karena jangan sampai itu bisa memperkeruh keadaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya Zoni menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib atas kasus yang menimpa kakaknya. Ia berharap kasus ini bisa terungkap sesuai fakta dan data.
"Saya sangat berpegang kepada hukum yang seadil-adilnya dan saya berharap pihak terkait dapat menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai fakta yang terjadi," pungkasnya.
Diketahui Ammar Zoni terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di Lapas Salemba, Kamis (9/10/2025). Dari pengungkapan kasus itu, ayah dua anak tersebut diketahui menjadi dalang peredaran narkotika dengan dibantu lima tersangka lainnya, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
"Peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata Agung kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Akibat perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.