KPK Akan Periksa Ganjar sebagai Saksi

Your browser doesn’t support HTML5 audio

Jakarta, era.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ganjar dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada hari ini, untuk tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media di Gedung Merah Putih Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Selain memanggil Ganjar, KPK juga memanggil anggota DPR terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP, yaitu Melchias Marcus Mekeng. Sama seperti Ganjar Pranowo, Melchias juga akan diperiksa sebagai saksi.

Ganjar dan Melchias sudah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi. Meski begitu, keduanya membantah menerima aliran dana proyek e-KTP .

Selain menyeret mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, ada beberapa nama yang masuk dalam pusaran korupsi e-KTP, di antaranya mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, pengusaha pelaksana proyek KTP elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anggota DPR RI Markus Nari, dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.