Dua Kuli di Jakut Ditangkap Usai Aniaya Sepasang Kekasih Gara-Gara Coretan Pilox
ERA.id - Dua kuli bangunan Mamat Bin Rasidi (50) dan Wismanto (37) ditangkap usai menganiaya sepasang kekasih berinisial JM (40) dan PJ (40) di sekitar Jalan Camar Elok, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Senin (6/10) lalu.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya menjelaskan kejadian bermula ketika JM dan PJ mendatangi rumah orang tua PJ. Di sana, mereka mencoret dinding dan pagar rumah dengan Pilox untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah keluarga.
Orang tua PJ kemudian meminta kedua pelaku untuk menghapus coretan tersebut. Kedua pelaku dan pasangan kekasih ini juga berpapasan.
"Terjadi cekcok mulut dan saling menghalangi satu sama lain sehingga terjadi saling dorong mendorong yang mengakibatkan korban PJ terjungkal dan jatuh ke dalam selokan. Dan korban JM mencoba membantu PJ untuk keluar dari selokan namun korban juga didorong di lalu terjatuh sehingga membentur tembok," kata Agus kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Akibat kejadian ini, JM mendapat luka di kepalanya. Untuk PJ mengalami pendarahan otak dan tulang belakang hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas langsung menuju ke TKP untuk menangkap kedua kuli bangunan ini.
Atas perbuatannya, dua pelaku dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.