Lisa Mariana Naik Status Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Respons Begini
ERA.id - Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah/pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kubu eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Lisa terkait penahanan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Soal penahanan itu hak subjektivitas dari penyidik," kata pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Muslim menjelaskan penetapan Lisa sebagai tersangka sudah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi. Dia mengapresiasi Bareskrim Polri karena telah bekerja secara profesional
"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," tuturnya.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.
Bareskrim Polri kemudian melakukan mediasi terhadap keduanya, Selasa (23/9). Baik RK maupun Lisa tak hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Hasilnya, mediasi ini tak menemui titik temu atau deadlock.