Tewasnya Afif Siraja dalam Rumahnya Gemparkan Palu, Keluarga Curiga Korban Dibunuh

ERA.id - Polresta Palu menyelidiki kematian Afif Siraja (52) di rumahnya, di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu (19/10) malam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polresta Palu bersama tim Inafis akan bekerja profesional dan terbuka untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, Senin (20/10/2025).

Dia menjelaskan hasil sementara menunjukkan adanya luka di bagian wajah korban, yang mengindikasikan dugaan kekerasan. Namun, penyebab pasti kematian baru akan diketahui setelah hasil pemeriksaan medis keluar.

Lajut Deny, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, mengingat keluarga korban telah membuat laporan resmi di sana.

“Kami akan mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga ketenangan masyarakat,” katanya menegaskan.

Afif ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Padat Karya sekitar pukul 19.10 WITA. Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya, S.S. (51), yang datang berkunjung bersama istrinya, A.M. (48).

Berdasarkan keterangan S.S, sekitar pukul 19.15 WITA ia tiba di rumah korban dan mendapati rumah dalam keadaan gelap karena mati lampu serta pintu terbuka. Ketika masuk ke ruang tamu, ia melihat korban dalam posisi telungkup di lantai. Setelah dibalik, korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 19.30 WITA, kemudian segera menuju lokasi bersama piket fungsi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar TKP,” katanya.

Sementara itu, Keluarga besar Afif Siraja meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menangani secara serius dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban.

Kematian Afif dinilai janggal setelah ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Menurut keterangan keluarga, pada jasad almarhum terdapat luka sobek sekitar 10 cm di pelipis kanan bagian alis serta lebam parah pada mata kanan.

Pihak keluarga melalui Nurmin Abdul Rifai, kerabat almarhum sekaligus pelapor, telah resmi membuat laporan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Keluarga juga meminta agar proses otopsi dapat dilakukan secara terbuka dan profesional.