Cemburu Buta, Istri di Jakbar Tega Potong Kelamin Suami hingga Tewas

ERA.id - Seorang istri di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri. Pelaku melakukan aksi tersebut lantaran cemburu dengan korban.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan bahwa perempuan berinisial HZ itu terbakar api cemburu lantaran melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban berinisial H. Pelaku yang cemburu buta pun langsung menganiaya suaminya pada Minggu (20/7).

"Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus," kata Ganda, dikutip Antara, Selasa (21/10/2025).

Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah istri korban.

"Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ganda, tersangka memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter.

"Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau cutter," terangnya.

Meski mengalami luka parah, korban tetap memaksa untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM," imbuhnya.

Korban H pun menjalani perawatan medis di RSCM hingga kemudian meregang nyawa di rumah sakit.

"Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku HZ disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk itu, polisi mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi dengan memperagakan 18 adegan.