Adian: Jika Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar Pakai APBN, Ini Khianati Janji Awal
ERA.id - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu meminta pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dikaji ulang agar penyebabnya diketahui.
Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Whoosh, Adian menilai hal itu wajar dan perlu melihatnya dalam konteks yang lebih luas.
Menurutnya proyek serupa tidak hanya dibangun di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain dengan teknologi yang berbeda, seperti produksi dari China maupun Jepang.
“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa, kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” imbuhnya.
Adian menilai, walau Purbaya menolak membayar utang proyek menggunakan APBN, tidaklah menghapus kewajiban pemerintah untuk mengevaluasi mendalam manajemen proyek ini.
Soal wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Jakarta–Surabaya, Adian menilai ide tersebut baik, namun mesti diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.
“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja, tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.
Adian melanjutkan, hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya. Jika proyek ini pada akhirnya menggunakan APBN, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.
“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujarnya.
Menurut Adian, penilaian terhadap niat baik dapat dilihat dari kepatutan harga dalam kontrak proyek. Jika terbukti perjanjian tidak dibuat dengan dasar niat baik, maka pemerintah dapat meninjau ulang atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.
“Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa diminta dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi masalahnya adalah kok biayanya bisa gede banget,” katanya.