Tak DItahan walau Tersangka, Lisa Mariana: Bapak Polisi Baik-Baik Banget
ERA.id - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah/pencemaran nama baik dalam laporan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Penyidik memutuskan tak menahan Lisa usai memeriksanya.
Lisa dan kuasa hukumnya keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.28 WIB. Selebgram ini menyebut pemeriksaan terhadap dirinya berjalan dengan lancar.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Tak diketahui maksud terima kasih ini karena tak ditahan atau tidak.
"Ya alhamdulilah berjalan dengan lancar, Bapak-Bapak yang di atas juga baik-baik banget. Dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Setelah memberikan keterangan, Lisa buru-buru pergi ke mobilnya. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya ditanya 44 pertanyaan oleh penyidik. Lisa akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Nggak, nggak, nggak (ada wajib lapor). Yang jelas kita mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kita siap hadir," ucap John Boy.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun kembali absen pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lisa memenuhi panggilan pada Kamis (11/9). Selebgram ini kemudian menyampaikan ingin melakukan tes DNA ulang di rumah sakit di kawasan Singapura.
Bareskrim Polri kemudian melakukan mediasi terhadap keduanya, Selasa (23/9). Baik RK maupun Lisa tak hadir dalam mediasi tersebut dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Hasilnya, mediasi ini tak menemui titik temu atau deadlock. Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Lisa kemudian dipanggil sebagai tersangka pada Senin (20/10). Namun dia absen pemanggilan dengan alasan sakit.