Karena Motor Juga Punya Hak Masuk Jalan Tol

Jakarta, era.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mau mengkaji usulan sepeda motor agar bisa melintas di jalan tol. Usulan ini dikeluarkan karena pemerintah menilai, para pengguna kendaraan roda dua memiliki hak sama dengan pengendara mobil untuk mengakses jalan bebas hambatan.

"Sebetulnya soal gagasan atau usulan pemilik kendaraan roda dua atau motor bisa mendapatkan kesempatan yang sama dengan pemilik mobil. Ini soal keberpihakan saja kepada mereka, karena sesungguhnya aturannya sudah ada. Contohnya sudah ada yaitu di tol Mandara Bali dan Suramadu. Artinya dari sisi hukum dan aturan tidak ada kendala," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Bamsoet menilai, yang jadi kendala dari usulan ini adalah kondisi jalan tol sudah tidak mendukung untuk dilalui oleh motor. Di samping itu, dia berharap, pemerintah memperluas atau menambah jalur tol khusus motor.

"Barangkali yang masih jadi kendala adalah soal kondisi jalan tol yang sudah ada. Harapan kita adalah pemerintah memperluas atau menambah lagi jalur tol khusus motor, tidak hanya di Bali dan Suramadu tapi bagi ruas jalan tol yang masih memungkinkan dibuat jalur khusus untuk kendaraan roda dua," tuturnya.

"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dan masyarakat yang belum mampu memiliki mobil tapi hanya mampu memiliki motor, itu pun mungkin sebagian besar kredit. Jadi harus ada keberpihakan dari pemerintah bagi pemakai motor, menggunakan jalan dan menikmati hasil pembangunan negaranya,” sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai, jika mengacu pada data kecelakaan di Bali, justru dengan adanya jalur tol khusus pengendara bermotor ini lebih kecil. Karena, satu jalur atau satu arah sehingga tidak ada potensi tabrakan dari yang lain arah.

"Kemudian kedua karena space-nya hanya 2,5 meter maka untuk upaya kebut-kebutan juga kecil kemungkinannya, karena pemakai jalannya otomatis dengan sendirinya menjadi teratur tertib dan sopan," ucapnya.

Selain itu, kata Bamsoet, usulan pengendara bermotor masuk tol ini juga dapat mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di jalan biasa, karena sudah tersedia jalur khusus motor di dalam tol.

“Mereka tidak gratis. Mereka juga kalau pengelola jalan tol menerapkan pembayaran ya ada tarifnya. Tapi mungkin lebih rendah dan sangat rendah karena ini soal keberpihakan aja,” katanya.

Bamsoet mengatakan, harus ada political will dari pemerintah terhadap para investor jalan tol yang baru nanti atau yang sedang berjalan.

"Ditambah lagi satu persyaratan, boleh bangun jalan tol di Indonesia asal saudara jangan ambil keuntungan dari roda empat saja. Tapi juga menyediakan fasilitas dan sarana ruas khusus untuk pemakai jalan yang memiliki kendaraan motor roda dua,” tutupnya.

 

Tag: ketua dpr bambang soesatyo