Kapolsek Pasar Minggu Bantah Arogan Saat Amankan Sidang Delpedro Cs, Sebut Hanya Jalani SOP

ERA.id - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membantah dirinya bertindak represif saat mengamankan sidang putusan praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen; Muzaffar Salim; Syahdan Husein; dan Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10) lalu. Anggiat menekankan sikapnya yang viral itu sudah sesuai SOP.

"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP. Pamdal nggak berani ambil, kita yang ambil. Kan tidak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan. Kita menjaga marwah persidangan," ujar Anggiat kepada wartawan dikutip Jumat (31/10/2025).

Dia lalu menyebut aturan persidangan yang tidak memperbolehkan membawa poster tercantum dalam Pasal 1 ayat 135i7y Perma No.6/2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan.

"(Pada) Perma Nomor 6 tahun 2020 (dia) poin 13 (adalah aturan mengenai poster itu)," tuturnya.

Pasal 1 ayat 13 itu berbunyi : "Setiap Orang dilarang membawa dan/atau menempelkan pengumuman/spanduk/tulisan atau brosur dalam bentuk apapun di lingkungan Pengadilan tanpa ada izin tertulis dari Ketua/Kepala Pengadilan,".

Diketahui dalam video viral yang dibagikan akun Instagram @masbeni terlihat sejumlah orang terlibat cekcok dengan Anggiat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kegaduhan terjadi usai hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Khariq Anhar ini dalam kasus penghasutan demo.

Massa pendukung lalu mulai menyatakan protes dan terus menggaungkan jika Khariq beserta rekan aktivis lainnya tidak bersalah. Poster-poster yang dibawa turut diangkat sebagai bentuk protes.

Polisi kemudian meminta massa untuk tidak mengganggu jalannya persidangan. Namun, cekcok malah terjadi. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela geram dan mengambil poster yang dibawa kelompok aktivis. Poster itu diremukkan lalu dibuang.

Massa pun tak terima. "Polisi represif di ruang pengadilan," ujar satu di antara massa.

Kemudian diperlihatkan massa berbincang dengan Anggiat. Kapolsek Pasar Minggu ini meminta agar poster-poster tak dibentangkan, sebab area di pengadilan harus steril.

Massa lalu meminta agar spanduk di PN Jaksel juga dicopot. Namun Anggiat tak menanggapinya.

"Ya ini nih negara konoha begini baik-baik dibilangin," ujar Anggiat dan langsung disoraki massa.

Anggiat juga terlihat marah saat disentuh oleh salah satu massa yang terlibat cekcok.