Jadi Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Ngumpet di Kafe Saat OTT KPK

ERA.id - Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sempat bersembunyi di sebuah kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Abdul Wahid diduga sudah curiga adanya OTT tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan tersebut muncul setelah lembaga antirasuah menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.

"Kami menduga bahwa memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi," ujar Asep, dikutip Antara, Kamis (5/11/2025).

Sementara itu, Asep mengatakan kafe yang didatangi tim KPK tersebut berada tidak jauh dengan rumah Abdul Wahid. Ia menjelaskan kafe yang diduga menjadi tempat persembunyian Abdul Wahid berada dalam jajaran bangunan yang sama dengan rumahnya.

"Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya)," jelasnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.