Kedapatan Simpan Ribuan Ekstasi, Dua Pemuda di Jaksel Diciduk Polisi

ERA.id - Dua pria berinisial I dan R ditangkap usai diduga terlibat dalam peredaran  narkoba di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/11). Ribuan narkotika jenis ekstasi disita penyidik dari tangan pelaku.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial I dan R dengan barang bukti 1.166 butir ekstasi," ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Rumangga menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat jika ada peredaran narkoba di kawasan Menteng Dalam. Pengusutan dan pengintaian kemudian dilakukan hingga akhirnya I dan R ditangkap.

"(Hasil pemeriksaan) ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," tambahnya.

Selain ekstasi, dua unit ponsel, dua timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, serta satu tas gembok abu-abu berisi plastik-plastik bening berisi pil ekstasi berwarna merah muda, juga disita sebagai barang bukti.

Rumangga belum menyampaikan kedua pelaku ini mendapat narkotika ini dari mana. Dia hanya menyebut I dan R dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.