Bikin Lagu Pakai AI, Komposer di Semarang Diburu Polisi
ERA.id - Polrestabes Semarang memburu penipu bermodus pembuatan lagu dengan menggunakan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) berinisial FH (50).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis kemarin mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jakarta Timur yang dilaporkan ke polisi oleh korban yang sama-sama berkecimpung di dunia musik.
Menurut dia, dugaan tindak pidana itu sendiri terjadi sekitar Oktober 2024. "Perkara sudah lama. Polrestabes Semarang juga sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan," katanya.
Saat penyidik mendatangi rumahnya, kata dia, pelaku ternyata sudah kabur.
Ia menuturkan tindak pidana itu sendiri bermula ketika korban memesan lagu kepada pelaku dengan menggunakan musik dari alat kesenian manual. Dari pemesanan 60 lagu tersebut, disepakati pembayaran sebesar Rp120 juta.
Setelah pesanan selesai, kata dia, diketahui hasil musik pelaku tersebut amburadul dan tidak sesuai dengan aransemen. Menurut dia, terungkap bahwa pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat pesanan lagu tersebut.
Polrestabes Semarang, lanjut dia, telah memasukkan FH dalam daftar pencarian orang (DPO).