Bilqis Korban Penculikan Makassar Ditemukan di Jambi, Ditebus Rp100 Juta

ERA.id - Bocah bernama Bilqis yang berusia 4 tahun kembali ke pelukan orang tuanya di Kota Makassar, setelah diculik dan dibawa ke Jambi oleh pedagang manusia. Bilqis sempat hilang selama sepekan.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, hanya bisa bersyukur dan berterima kasih ke polisi dan ke masyakarat di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu kemarin.

Dwi sebelumnya mengatakan akan memaafkan para pelaku penculik putrinya tersebut asalkan dikembalikan dengan selamat. Selain itu, ia tidak peduli kondisi para pelakunya.

"Saya yakin dan tahu dia masih ada (hidup). Kalau pelaku masih ada di Makassar, sebagai orang tua saya mohon dengan sangat mengembalikan anak saya. Insya Allah saya ikhlaskan semua kesalahannya, saya akan memaafkannya," tuturnya.

Anaknya diculik  di pinggir lapangan tenis, ketika Dwi asyik bermain tenis di Lapangan Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Minggu 2 Oktober sekitar pukul 10.00 WITA. Belakangan dari rekaman CCTV anaknya dibawa seorang perempuan dengan dua anak kecil.

Anaknya berhasil ditemukan polisi pada Sabtu (8/11) di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sejak dikabarkan hilang pada Minggu (2/11).

Kapolresabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan jajarannya berhasil membawa pulang anak korban ke Makassar, Sulsel setelah berhasil diselamatkan dari dugaan jaringan penculik anak di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Arya menjelaskan, Bilqis dalam keadaan sehat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di di tubuhnya.

Kronologi pengungkapan kasus

Informasi diperoleh, dalam operasi itu tim gabungan berhasil mengamankan dan menyelamatkan anak korban pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WITA di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, setelah bernegosiasi dengan pihak Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Jambi dengan menebusnya Rp100 juta.

Kasus ini terungkap setelah para pelakunya ditangkap polisi. Dari pengakuan pelaku SY di Makassar, awalnya dia telah menjual Bilqis kepada sindikat pelaku NH (29) warga asal Jawa Tengah seharga Rp5 juta. SY mengaku korban berasal dari keluarga kurang mampu yang dinamai Kiki.

NH kemudian membawa anak korban dan menawarkan kepada pelaku lain inisial perempuan inisial M (49) berdomisili di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi melalui telepon dengan harga Rp30 juta, lalu disanggupi pelaku.

NH bersama anak korban lalu berangkat dari Makassar ke Jambi. Setibanya di Jambi, pelaku M dan APS (laki-laki) membawa anak korban ke Bangko. Pelaku M lalu menyerahkan anak korban ke pelaku LN yang diketahui warga Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Jambi, setelah sebelumnya menerima uang Rp80 juta.

Belakangan, kasus penculikan itu ramai dibicarakan di media sosial maupun media massa, apalagi pelakunya di Makassar sudah ditangkap polisi. Ketiganya lalu panik hendak mengambil kembali anak korban, namun ditolak warga SAD. Ketiga korban dibekuk tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin di Kabupaten Kerinci.

Hasil penyelidikan, pelaku M dan APS mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak kepada warga SAD Mentawak di Kabupaten Merangin, Jambi. Sedangkan LN yang merupakan warga SAD, sudah menyerahkan anak korban ke lelaki inisial BGN juga warga SAD.

Proses penyelamatan Balqis cukup alot, sebab pihak kepolisian harus mendatangi Temenggung Sikar atau pemimpin suku tersebut untuk menjaga situasi kondusif dan berkoordinasi untuk mendapatkan informasi keberadaan LN maupun B karena keduanya warga SAD.

Hasil dari koordinasi tersebut, Temanggong Sikar akhirnya melakukan pendekatan dengan pelaku B agar menyerahkan anak Bilqis korban asal Makassar yang diculik para pelaku. Namun dalam proses negosiasi itu, pelaku BGN mau menyerahkan anak korban asalkan membayar Rp150 juta, tetapi disepakati Rp100 juta.