Prabowo Pulihkan Nasib Dua Guru Viral dari Luwu Utara yang Dipecat Gubernur Sulsel
ERA.id - Presiden Prabowo Subianto membuat Abdul Muis dan Rasnal menjadi guru kembali sehabis Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memecat mereka sebagai guru ASN masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.
Kedua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara itu sebelumnya dihukum berat imbas memungut iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018. Hasil uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.
Selain dipecat, Abdul Muis dan Rasnal juga sempat dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis penjara 1 tahun.
Kasus itu disorot publik karena perbuatan Abdul Muis dan Rasnal, menurut banyak orang, dinilai berjasa untuk para guru honorer.
Setelah "badai" yang menimpa dua guru itu, Prabowo yang baru tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia, memberikan rehabilitasi lewat surat yang telah ditekennya. Prosesi tersebut disaksikan langsung Muis dan Rasnal di ruang tunggu VVIP, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari.
Prabowo tak sendiri, di sisinya ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mendampingi, sementara di sisi kanan ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selepas itu, Presiden Prabowo mendatangi Abdul Muis dan Rasnal dan menyalami mereka satu per satu. Di lokasi yang sama, pemberian rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal itu pun diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
“Berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial, dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Sulawesi Selatan. Kemudian, teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” kata Dasco.
“Dan, malam ini setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua orang tersebut,” sambung Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi berharap rehabilitasi yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dua guru itu dapat memulihkan nama baik mereka.
“Semoga keputusan (rehabilitasi, red.) ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat, tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” kata Pras, sapaan akrab Prasetyo.
Mensesneg kemudian mengingatkan semua pihak mengenai profesi guru yang perlu dilindungi.
“Bagaimana pun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Harus kita hormati, juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah, dinamika-dinamika, kita cari, mencari penyelesaian yang baik,” kata Prasetyo Hadi.