17 Tahun Bangun Rumah Tangga, Marissa Anita Gugat Cerai Suami
ERA.id - Marissa Anita resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu diajukan Marissa setelah 17 tahun membangun rumah tangga.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sunoto, S.H., M.H, membenarkan bahwa Marissa Anita secara resmi mengajukan gugatan cerai pada 12 November 2025.
"Jadi sesuai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), itu sudah terdaftar per 12 November 2025," ujar Sunoto di PN Jakpus, Senin (17/11/2025).
Sunoto menuturkan jadwal sidang pertama Marissa Anita sudah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk agenda sidang pertama akan dilaksanakan pada 19 November 2025.
"Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025," jelasnya.
Namun demikian, Sunoto enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara gugatan cerai Marissa. Ia menyebut hal itu menjadi ranah pribadi dari Marissa dan sang suami.
"Saya kira itu sudah masuk substansi. Jadi, karena perkara perceraian ini kan, apa, sifatnya, apa, menyangkut kehormatan, privasi, saya kira itu substansial," tegasnya.
Lebih lanjut, Sunoto membenarkan dalam perkara ini Marissa Anita yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.
"penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita. Dari istrinya," pungkasnya.
Diketahui Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada 2008. Pasangan ini memutuskan untuk menunda memiliki momongan selama bertahun-tahun.