Kasus Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Usut Tanah Negara yang Dijual Kembali ke Negara
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jumlah tanah milik negara yang dijual kembali ke negara dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Selasa (18/11/2025).
Bukan hanya mendalami tanah negara yang dijual kembali ke negara saja, Budi juga menekankan KPK juga sedang mengusut dugaan penggelembungan anggaran terkait pengadaan lahan tersebut.
"Ini masih terus didalami," tegsanya.
Budi lantas menuturkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang mengetahui tentang proses pengadaan lahan tersebut. KPK pun akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan menyeluruh adanya dugaan korupsi tersebut.
“Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut. KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.