Roy Suryo Cs Walk Out dalam Audiensi dengan Komisi Reformasi Polri, Kok Bisa?
ERA.id - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, dan beberapa kawannya walk out atau keluar dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Gedung PTIK-STIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025) menjelaskan, pihaknya menerima surat permohonan untuk audiensi dari Refly Harun dan kawan-kawan.
Namun, orang-orang yang hadir dalam audiensi tidak sesuai dengan nama-nama dalam daftar surat yang diajukan. “Daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka,” katanya.
Sebagai informasi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Komisi pun melaksanakan rapat kilat pada Selasa (18/11) dan memutuskan untuk tidak menerima orang-orang yang berstatus tersangka agar adil.
“Kami harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kami juga harus memegang etika. Selain hukum, kami juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama. Maka, kesimpulannya sebaiknya kami sesuaikan saja dengan surat,” tuturnya.
Pada Rabu pagi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa orang lainnya memilih untuk keluar dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Setelah keluar, pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengaku kalau sebelumnya ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi, tak ada deretan nama tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka pun bersurat.
Tiba hari undangan, Refly berbicara dengan Jimly dengan mengajukan tiga nama lain untuk mengikuti audiensi, yaitu Roy, Rismon, dan dokter Tifa. "Rupanya ada keberatan dari tim," kata Refly.
"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," lanjut dia.
Sementara Roy , dalam rapat itu, diberi pilihan mengikuti audiensi tetapi tak boleh berpendapat. Ujungnya, kawan-kawannya pun bersolidaritas untuk walk out saja.