Kronologi Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang di Tol Tangerang, Ngakunya Habis Konsumsi Sabu

ERA.id - Seorang sopir taksi online, FG (49) ditangkap usai memperkosa penumpang wanita, NG (30) di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, Tangerang, Sabtu (22/11) dini hari. Aksi itu dilakukan setelah pelaku mengonsumsi sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan kejadian berawal ketika korban NG memesan jasa taksi online tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari daerah Kukusan, Kota Depok. FG menerima pesanan tersebut dan menjemput korban.

Namun, dia datang tidak menggunakan mobil yang sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi. Di tengah perjalanan, FG menghentikan mobilnya dan mengatakan berpura-pura ingin mencuci muka.

Pelaku lalu keluar mobil dan masuk ke kursi penumpang. Korban pun dihajar dan kepalanya dipukul dengan benda diduga senjata api (senpi). NG kemudian dipaksa membuka pakaiannya.

"Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kos," kata Jauhari kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Korban lalu melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya FG ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Minggu (23/11). 

Dari hasil penangkapan di kediaman pelaku, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu. FG pun mengakui jika sabu tersebut miliknya. 

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," tambah Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur.

Awaludin menyebut FG juga mengaku telah memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok.

Saat ini polisi masih memeriksa sopir taksi online ini secara intensif. Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.