Tegur Pemotor Ugal-ugalan, Polisi di Kupang Berakhir Tumbang Dikeroyok
ERA.id - Polda Nusa Tenggara Timur menangkap lima pemuda di Kota Kupang yang mengeroyok dua polisi yang bertugas di Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis mengatakan kelima tersangka berinisial SS, OA, NRM, SPL, dan AM tersebut ditangkap pada Rabu (26/11) kemarin.
"Sudah ditangkap dan sedang diperiksa," katanya.
Kombes Henry menyebut para pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kejadian. Hal ini karena muncul aroma minuman keras saat diperiksa.
Para tersangka diduga kuat dalam keadaan mabuk dan tidak mampu mengontrol emosi sehingga terjadi salah paham berujung pengeroyokan.
Kejadian bermula saat Brigpol HL dari Ditreskrimum dan Bripda PA dari Setum Polda NTT dalam perjalanan menuju kantor menggunakan kendaraan pribadi sekitar pukul 21.30 Wita.
“Peristiwa bermula ketika korban melintasi kawasan Pasar Penfui dan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama. Karena hampir menabrak kendaraan korban, Brigpol HL berteriak spontan. Namun teriakan itu justru dibalas dengan makian oleh para pelaku,” kata Kombes Henry.
Ia menjelaskan para pelaku kemudian memutar balik kendaraan dan menghadang mobil korban sehingga terjadi pertengkaran. Situasi semakin memanas setelah beberapa pemuda lain datang dan langsung menyerang kedua polisi itu.
“Bripda PA yang turun untuk menenangkan justru dipukul, ditendang, dan dianiaya menggunakan kayu usuk. Hal serupa dialami Brigpol HL,” ujarnya.
Warga sekitar kemudian melerai dan membantu mengevakuasi korban. Akibat pengeroyokan itu, Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada punggung.