5 Jam Diperiksa Soal Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa: Alhamdulillah Lega

ERA.id - Wardatina Mawa akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai pelapor atas dugaan perzinaan yang menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta publik figur Inara Rusli.

Setelah proses pemeriksaan yang panjang, Mawa mengaku merasa lega. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar.

"Ya, Alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti udah saya bagikan ke penyidik. Dan ya insya Allah semoga berjalan dengan lancar ya," ujar Mawa saat di temui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025).

Mawa mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dan menyerahkan bukti-bukti penting. Mawa hadir didampingi kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam.

"Jadi hari ini kita mendampingi klien kami, Ibu Mawa, untuk memberikan keterangan terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF (suami) dan Saudari IR," ujar Dharma Praja Pratama kuasa hukum Mawa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa menjawab total 26 pertanyaan dari penyidik. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung laporan. 

"Buktinya salah satunya adalah rekaman CCTV," kata Dharma.

Untuk memperkuat keterangannya, Mawa juga membawa seorang saksi dari pihak pengasuh anak. Mawa menegaskan seluruh bukti sudah dipaparkan dengan lengkap. 

"Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua sudah terstruktur, bukti-bukti, arsip TV, chat, semuanya sudah saya jelaskan,” ungkap Mawa, sembari berharap proses hukumnya berjalan lancar.

Wardatina Mawa diketahui melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli pada 22 November 2025. Laporan itu diajukan Mawa atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.