Pria di Karawang Dipinjami Uang Sejuta, Bukan Terima Kasih Malah Tusuk Kawannya

ERA.id - Polisi mengamankan pria penikam pasangan suami isteri di Perumahan Garden City Residence, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, di Karawang, Rabu (10/12/2025) mengatakan, pelaku bernama Azis Herwanto (23) yang sudah kenal dengan korban, pasangan suami isteri Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39).

Azis menikam Gom Gom dan Elina pada Selasa (9/12) malam di rumah korban, Perumahan Garden City Residence, Desa Cengkong.

Mulanya pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan untuk meminjam uang Rp1 juta. Setelah dipinjami, pelaku meninggalkan rumah korban.

Sore harinya, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mau mengembalikan uang pinjaman. Namun sesampainya di rumah korban, secara tiba-tiba korban menusuk Elina dan Gom Gom.

Usai menikam pasangan suami istri itu, pelaku kabur, tapi aksinya sempat diketahui warga setempat hingga sempat dikejar oleh warga dan pelaku kembali masuk ke rumah korban.

Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap setelah warga mengetahui kalau pelaku bersembunyi di atas plafon rumah korban.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Karawang untuk proses lebih lanjut. "Untuk motif pelaku melakukan penikaman (penusukan) terhadap pasangan suami isteri, masih dalam penyelidikan," katanya.