Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Tidak Tuntut Harta dan Hak Asuh Anak
ERA.id - Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi bercerai setelah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut sudah diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ujar Putra saat dihubungi ERA, Selasa (16/12/2025).
Dalam putusan itu, Putra menekankan Raisa tidak menuntut hak asuh anak maupun harta gono-gini terhadap Hamish Daud. Keduanya sepakat untuk mengurus anak secara bersama-sama.
"Tidak ada soal itu (hak asuh dan harta), fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co parenting," tegas Putra.
Diketahui Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 23 Oktober 2025. Gugatan itu diajukan Raisa setelah muncul isu orang ketiga, yang dibantah langsung oleh Hamish.
Dari pernikahan yang berjalan selama delapan tahun itu mereka dikaruniai satu orang anak, Zalina Raine Wyllie.