Diperiksa Polisi Usai Gedung Hangus Terbakar, Pemilik Bangunan Terra Drone Lepas Tangan Soal Perawatan
ERA.id - Pemilik gedung bangunan Terra Drone yang hangus terbakar, N, diperiksa oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, gedung yang disewa PT Terra Drone itu memiliki sertifikat layak huni pada 2014-2015 lalu.
"Ya memang benar. Memang begitu keadaannya (bangunannya), tapi izinnya itu, izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi (SLF) itu, itu keluar dari 2014, 2015," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
N diperiksa pada Sabtu (13/12) kemarin. Kepada penyidik, N menjelaskan jika perawatan gedung menjadi tanggung jawab penyewa setelah bangunannya disewa.
"Jadi kalau sudah disewa-menyewa dia nggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat," tuturnya.
Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa ahli-ahli. Kepolisian pun tidak menutup kemungkinan N akan kembali dimintai keterangan untuk mendalami dugaan kelalaian dalam insiden kebakaran di gedung Terra Drone.
"Ya hasil pemeriksaannya, dia udah menjawab pertanyaan, namun untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan. Masih kita cari," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dari insiden kebakaran di gedung Terra Drone hingga menyebabkan 22 orang tewas. Polisi pun mengungkap kejahatan yang dilakukan Michael.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kebakaran terjadi akibat baterai drone yang tersimpan di lantai satu terbakar. Karyawan mencoba memadamkan api dengan APAR, namun gagal. Api membesar hingga menyebabkan 22 orang tewas.
Hasil pemeriksaan, Michael diduga lalai hingga menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.
"(Pelaku) tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya," kata Susatyo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (12/12).
Mantan Kapolres Bogor Kota ini menambahkan Michael juga tidak menunjuk petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tak melakukan pelatihan keselamatan ke karyawannya.
Selain itu, dia juga tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar atau flammable.
"(Dirut PT Terra Drone juga) tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. (Kemudian) tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," tuturnya.