Bukan Hanya Mundur dari Watim MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syura PKB
ERA.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030.
Keputusan itu disampaikan Kiai Ma'ruf lewat sebuah surat yang diajukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, Jumat (28/11/2025). Dalam surat tersebut Kiai Ma’ruf menyebutkan bahwa dirinya sudah lama mengabdi di MUI.
"Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tulis Kiai Ma’ruf dikutip Antara, Selasa (23/12/2025).
Adapun jabatan yang pernah diemban oleh Kiai Ma'ruf mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Dalam surat itu, ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.
Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
"Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI," kata Masduki.
Ia mengatakan Kiai Ma’ruf ingin mencari pengabdian lain yang tanpa terikat dengan struktural (uzlah struktural).
Masduki mengungkapkan Kiai Ma'ruf tidak hanya mundur sebagai Ketua Wantim MUI, tetapi juga mundur sebagai Dewan Syura PKB.